
Sepanjang Tahun 2018, Kejatisu Selamatkan Uang Negara Rp 39 Milyar
KABARHUKUM-Medan | Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 39 Milyar lebih yang berasal dari penyidikan, penuntutan, uang pengganti dan […]