
KABARHUKUM-Jakarta | Meski namanya tidak ada pada papan jadwal pemeriksaan saksi-saksi, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah tiba-tiba hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/9/2015).

Diketahui, Ajib datang ke lembaga antirasuah ini sejak tadi pagi dan diduga kedatangannya untuk dimintai keterangan soal dokumen interpelasi terhadap Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho yang disita dari Kantor DPRD pada Kamis 13 Agustus lalu. Seperti dilansir dari laman inilah.com, sampai saat ini pihak KPK belum ada yang dapat dikonfirmasi.
Diketahui, dalam penggeledahan pertengahan Agustus lalu, KPK menyita daftar hadir dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumut. Hal itu diduga berkaitan dengan interpelasi terhadap Gubernur Gatot. DPRD Sumut diketahui batal menggunakan hak interpelasi kepada Gatot setelah rapat paripurna melalui pemungutan suara.(*)
editor: ki andang
Leave a Reply